Mediaonline.co.id — Salah satu pejabat Kejagung, yaitu seorang staf ahli Jaksa Agung diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri terkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Staf ahli tersebut dimintai keterangan bersama sejumlah saksi lainnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, mengatakan, ada empat saksi yang dimintai keterangan terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung. Salah satu saksinya adalah seorang pejabat.
“Empat orang saksi terdiri atas pejabat tinggi Kejagung, PNS Kejagung, PNS Kemendag dan penjual top cleaner,” katanya, Kamis (1/10/2020).
Ferdy juga mengatakan, tim penyidik juga sudah mendatangi Kantor Pusat Bank BRI dan Mandiri. Tim datang bersama seorang cleaning service yang ditengarai mempunyai rekening ratusan juta.
“Penyidik ingin meminta print-out rekening koran selama lima tahun,” ujarnya.
Sementara Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pejabat tinggi Kejagung yang diperiksa adalah staf ahli Jaksa Agung.
“Saksi dari Staf Ahli Jaksa Agung,” katanya.
Dijelaskannya, pemeriksaan untuk mencari unsur pidana kebakaran.
“Seperti yang beberapa kali saya sampaikan bahwasanya ini adalah upaya untuk mengungkap peristiwa pidana yang terjadi,” katanya.
Terkait sudah ada orang yang akan ditetapkan tersangka, Awi menyebut setiap orang yang diperiksa Bareskrim Polri berpotensi jadi tersangka. Namun, harus melalui proses pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Source